Kamis, 02 November 2017

Demokrasi Pendidikan Islam di INDONESIA



Keadaan Demokrasi dan Politik Pendidkan Islam di Indonesia
Disusun oleh Rois Danur Anggoro*
Demokrasi merupakan hal yang sangat penting dalam sejarah pemikiran manusia. Sistem ini digadang-gadang sangat baik untuk sistem organisasi politik dan sosial. Demokrasi juga sistem yang paling jitu untuk tatanan kepemimpinan sebuah negara. Abad ke-20 sudah banyak negara-negara non Barat yang mengambil paham ini sebagai sistem negaranya, salah satunya Negara Indonesia yang mengadopsi pemahaman ini menjadi pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Demokrasi dipercaya sebagai gagasan universal yang dapat diterima oleh beragam perspektif, paham ini menghantui setiap tindakan dalam berbagai bentuk aspek, baik sosial, politik, ekonomi, bahkan berimbas kepada aspek pendidikan. Demokrasi merupakan paham yang diyakini pula dapat membebaskan sebuah negara dari penjajahan, salah satunya penjajahan dalam dunia pendidikan yang selama ini dirasa masih jauh tertinggal dari negara-negara lain.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara, yang saat itu menjadi Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia melalui usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia dibuatlah sebuah gagasan kurikulum yang disebut SR 1947 yang terdiri dari 15 mata pelajaran. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat, meningkatkan pendidikan jasmani, dan pendidikan watak.
Kita lihat bahwa sebelum tahun 70-an, pemerintah dalam usahanya telah banyak melakukan tindakan-tindakan dalam memajukan pendidikan bangsa. Tahun 1950 Indonesia dalam draf undang-undang mewajibkan para penduduknya untuk mengeyam pendidikan minimal 6 tahun dalam hidupnya sebagai landasan dasar dalam bertingkah dan bersikap. Pendidikan semakin dijadikan prioritas ketika Indonesia di pimpin oleh Suharto, karena hampir 40.000 sekolah dasar di dirikan pada akhir tahun 1980-an.
            Dalam Islam disebutkan bahwa manusia lahir ke muka bumi telah membawa fitrah yang menjadikannya cenderung memiliki keingingan untuk dihargai, bebas tanpa intervensi, berpendapat tanpa batasan, dan memperoleh pendidikan untuk meraih kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Hal tersebut direalisasikan dalam wujud demokrasi pendidikan di Indonesia, terkhusus dalam dunia pendidikan Islam yang di naungi oleh Kementerian Agama.
            Pelaksaan tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada unsur politik pendidikan Islam yang mendukungnya, terdapat 5 unsur yang mendukungnya. Pertama, politik pendidikan mengandung kebijakan pemerintahan negara yang berkenaan dengan pendidikan. Kedua, politik pendidikan bukan sekedar peraturan tersurat, melainkan juga peraturan tersirat. Ketiga, politik pendidikan ditujukan untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan. Keempat, politik pendidikan merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan suatu negara. Kelima, Unsur politik sangatlah penting terhadap terselenggaranya pendidikan, dan sebaliknya pendidikan juga sedemikian penting bagi terciptanya sebuah perpolitikan negara yang baik.
            Permasalahan yang kerap ditemukan di Indonesia adalah ketika memasuki musim-musim pemilu, para politikus dalam waktu kampanye kerap kali menjadikan instansi-instansi pendidikan sebagai lahan untuk memperoleh suara. Terkadang hal semacam ini hanya memperlambat jalannya kemajuan pendidikan sebuah negara, karena hal yang lebih menonjol hanyalah kepentingan pribadi politikus diatas kepentingan bersama.
            Maju tidaknya sebuah lembaga pendidikan Islam di Indonesia dipengaruhi besar oleh pemerintahan negara yang sedang berkuasa, jika tatanan pemerintahan dihuni oleh sebagaian besar parpol yang berlatarbelakang Islam, tentu dalam pelaksanan pendidikan islam pemerintah akan memeberikan sokongan dana yang lumayan besar, sebaliknya jika tatanan pemerintahan dihuni oleh sebagian besar parpol yang berlatarbelakang non Islam maka dalam pemberian dana cenderung lebih sedikit dan lamban untuk pelaksanaan pendidikan Islam.
            Contoh sederhana yang bisa dianalisa, ketika pengadaan lomba setingkat nasional, yaitu Lomba Musabaqah Tilawatil Quran tahun 2016 di Mataram, Lombok. Pemerintah dalam mendanai terselenggaranya perlombaan tersebut cenderung pilih kasih, karena jumlah yang diberikan terbilang lebih sedikit dari tahun sebelumnya. Bahkan jika dibandingkan dengan penyelenggaraan lomba akademik maupun non akademik (pendidikan umum) tingkat nasional, pendanaan lomba ini terbilang jauh lebih banyak daripada penyelenggaraan lomba pendidikan Islam.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah fenomena tersebut sudah memenuhi unsur demokrasi dalam pendidikan Indonesia? Apakah politik pendidikan Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya?. Bagaimana pendidikan Indonesia maju jikalau para pembuat kebijakan dan penyelenggara pendidikan belum apik dalam pelaksanaan. Hal demikian menjadi perhatian khusus sekaligus pekerjaan bangsa yang begitu besar demi mewujudkan kemajuanan pendidikan Indonesia di masa depan. Wabil khusus pendidikan Islam.
Untuk menyikapi fenomena pendidikan di Indonesia, mari sejak dini kita tanamkan tentang pentingnya nilai-nilai demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama sesuatu yang berkaitan dengan dua hal yang sukar untuk dipisahkan, yaitu dunia pendidikan dan dunia perpolitikan. Ketika nilai- nilai demokrasi telah tertanam dengan baik, maka hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dapat diperhatikan dengan bijak oleh politik pendidikan yang berperan aktif sebagai sistem dalam menyelenggarakan pendidikan sebuah negara yang ditujukan untuk menyukseskan proses pendidikan.
Oleh karenanya diharapkan pemerintah Indonesia lebih bijak dan bersikap adil di dalam menaungi seluruh jenis pendidikan yang berada di Indonesia dengan lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pejabat, kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, dan untuk memperbaiki proses pendidkan yang telah hidup kembang di Indonesia, maka pemerintah dituntut keras untuk selalu mengadakan evaluasi-evaluasi pendidkan.

0 komentar:

Posting Komentar