Minggu, 03 Desember 2017

RPP SMA XII (Fikih)



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )

Nama Sekolah         :  SMA/MA .............................
Mata Pelajaran        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester      : XII / 2
Waktu                        : 6 x 45 menit
Aspek                        : Fiqih


A.  Standar Kompetensi
 11.      Memahami hukum Islam tentang Waris.

B.  Kompetensi Dasar
11.1    Menjelaskan ketentuan-ketentuan hukum waris
11.2    Menjelaskan contoh pelaksanaan hukum waris

C.  Indikator Pencapaian Kompetensi  :
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
  Mampu menjelaskan ketentuan hukum waris
  Mampu menjelaskan tentang ahli waris
  Mampu menjelaskan pembagian masing-masing ahli waris.
  Menyebutkan contoh pelaksanaan hukum waris yang terdapat dalam undang-undang waris
  Memperagakan cara-cara menghitung pembagian warisan secara Islam
Religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.

Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
  Patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
  Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
  Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
  Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
  Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
  Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)


D.  Materi Ajar (Materi Pokok)
  Ketentuan hukum Waris:
­       Syarat-syarat pembagian warisan
­       Ketentuan ahli waris
­       Hal-hal yang membatalkan hak waris.
  Contoh pelaksanaan hukum waris
­       Contoh perhitungan warisan

E.  Metode Pembelajaran:
  Ceramah , tanya jawab dan Praktek

F.   Tujuan Pembelajaran
Siswa diharapkan mampu untuk :
  Mampu menjelaskan ketentuan hukum waris
  Mampu menjelaskan tentang ahli waris
  Mampu menjelaskan pembagian masing-masing ahli waris.
  Menyebutkan contoh pelaksanaan hukum waris yang terdapat dalam undang-undang waris
  Memperagakan cara-cara menghitung pembagian warisan secara Islam

G.     Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
  Mendiskusikan tentang contoh pelaksanaan hukum waris menurut undang-undang waris di Indonesia
  Mendiskusikan tentang contoh-contoh pelaksanaan waris menurut hukum adat
  Siswa menyebutkan contoh pelaksanaan hukum waris menurut undang-undang waris di Indonesia
  Siswa menyebutkan contoh-contoh pelaksanaan waris menurut hukum adat
  Siswa berlatih mengkaji dan mendiskusikan tentang ketentuan hukum waris berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a.   Kegiatan Awal
-      Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan basmalah dan kemudian berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
-      Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
-      Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
-      Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.

b.   Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran memahami hukum Islam tentang Waris.
-      guru mengawali dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
-      Pernahkah kalian mendengar tentang harta warisan ?
-      Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang harta warisan ?
-      Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang harta warisan ?.                                 
-      Guru meminta beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang harta warisan.

Eksplorasi
-      Mengkaji dan mendiskusikan tentang ketentuan hukum waris berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-      Mendiskusikan tentang contoh pelaksanaan hukum waris menurut undang-undang waris di Indonesia
-      Mendiskusikan tentang contoh-contoh pelaksanaan waris menurut hukum adat

Konfirmasi
-      Dalam materi memahami hukum Islam tentang Waris banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang utama, yaitu permusuhan dan pertikaian banyak diawali oleh pembagian harta waris yang tidak adil oleh sebab itu Allah telah mengaturnya sedemikian rupa sehingga dapat  menjadi acuan dalam pengaturan pembagian waris yang adil dan bijaksana.

c.   Kegiatan Akhir (Penutup)
-      Guru meminta agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi memahami hukum Islam tentang Waris.sebagai penutup materi pembelajaran.
-      Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan hikmah memahami hukum Islam tentang Waris..
-      Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan membaca hamdalah/doá.
-      Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

H.  Penilaian
  Tes perbuatan (Performance Individu)
  Tes tertulis

I.    Bahan/Sumber Belajar
  Al Quran dan terjemahan Departemen Agama RI
  Buku pelajaran PAI SMA kelas 3
                                                                                               
           
Mengetahui
Kepala Sekolah



_________________________
NIP/NIK:

.............. , ...............................
Guru Bidang Studi



_________________________
NIP/NIK:





Sumber: http://www.armaila.com/2015/09/download-rpp-kt sp-pai-kelas-xii-sma.html

0 komentar:

Posting Komentar