Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( R P P )
Nama
Sekolah : SMA/MA .............................
Mata
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : XII
/ 2
Waktu : 6 x 45 menit
Aspek
: Fiqih
A. Standar Kompetensi
11. Memahami
hukum Islam tentang Waris.
B. Kompetensi Dasar
11.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan
hukum waris
11.2 Menjelaskan contoh pelaksanaan
hukum waris
C. Indikator Pencapaian Kompetensi :
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Nilai
Budaya Dan
Karakter
Bangsa
|
|
Mampu menjelaskan ketentuan hukum waris
Mampu menjelaskan tentang ahli waris
Mampu menjelaskan pembagian masing-masing ahli
waris.
Menyebutkan contoh pelaksanaan hukum waris yang
terdapat dalam undang-undang waris
Memperagakan
cara-cara menghitung pembagian warisan secara Islam
|
Religius, jujur, santun,
disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai
keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak
dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
|
Kewirausahaan/
Ekonomi Kreatif :
Patuh
dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
Toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain
Percaya
diri (keteguhan hati, optimis).
Berorientasi
pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
Pengambil
resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
Orientasi
ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)
D. Materi Ajar (Materi Pokok)
Ketentuan
hukum Waris:
Syarat-syarat pembagian warisan
Ketentuan ahli waris
Hal-hal yang membatalkan hak waris.
Contoh
pelaksanaan hukum waris
Contoh perhitungan warisan
E. Metode Pembelajaran:
Ceramah
, tanya jawab dan Praktek
F. Tujuan Pembelajaran
Siswa
diharapkan mampu untuk :
Mampu
menjelaskan ketentuan hukum waris
Mampu
menjelaskan tentang ahli waris
Mampu
menjelaskan pembagian masing-masing ahli waris.
Menyebutkan
contoh pelaksanaan hukum waris yang terdapat dalam undang-undang waris
Memperagakan
cara-cara menghitung pembagian warisan secara Islam
G. Strategi
Pembelajaran
|
Tatap Muka
|
Terstruktur
|
Mandiri
|
|
Mendiskusikan tentang contoh pelaksanaan hukum
waris menurut undang-undang waris di Indonesia
Mendiskusikan tentang contoh-contoh pelaksanaan
waris menurut hukum adat
|
Siswa menyebutkan contoh pelaksanaan hukum waris
menurut undang-undang waris di Indonesia
Siswa menyebutkan contoh-contoh pelaksanaan waris
menurut hukum adat
|
Siswa berlatih mengkaji dan mendiskusikan tentang
ketentuan hukum waris berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
|
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
- Guru-Siswa memberi salam dan memulai pelajaran dengan
mengucapkan basmalah dan kemudian
berdoá bersama sebelum memulai pelajaran.
- Siswa menyiapkan kitab suci Al Qurán
- Secara bersama membaca Al Qurán selama 5 – 10 menit
- Guru menjelaskan secara singkat materi yang akan
diajarkan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai.
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti, guru
dan para siswa melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:
Elaborasi
Untuk
mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa tentang materi pembelajaran memahami hukum Islam tentang Waris.
- guru mengawali
dengan mengajukan beberapa pertanyaan, contohnya:
- Pernahkah kalian mendengar tentang harta warisan ?
- Pernahkah kalian membaca ayat-ayat al-Qur’an tentang
harta warisan ?
- Siapakah diantara kalian yang sudah mengerti dan faham tentang
harta warisan ?.
-
Guru meminta
beberapa siswa untuk menjelaskan pandangannya tentang harta
warisan.
Eksplorasi
- Mengkaji dan mendiskusikan tentang ketentuan hukum waris
berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Mendiskusikan tentang contoh pelaksanaan hukum waris
menurut undang-undang waris di Indonesia
-
Mendiskusikan tentang
contoh-contoh pelaksanaan waris menurut hukum adat
Konfirmasi
-
Dalam materi memahami hukum Islam tentang Waris banyak mengandung nilai-nilai sikap dan perilaku yang
utama, yaitu permusuhan dan pertikaian banyak diawali oleh pembagian harta
waris yang tidak adil oleh sebab itu Allah telah mengaturnya sedemikian rupa
sehingga dapat menjadi acuan dalam
pengaturan pembagian waris yang adil dan bijaksana.
c. Kegiatan Akhir (Penutup)
- Guru meminta
agar para siswa sekali lagi membaca kesimpulan tentang materi memahami hukum
Islam tentang Waris.sebagai penutup materi pembelajaran.
- Guru meminta agar para siswa rajin mempelajari arti dan
hikmah memahami hukum Islam tentang Waris..
- Guru menutup / mengakhiri pelajaran tersebut dengan
membaca hamdalah/doá.
- Guru mengucapkan salam kepada para siswa sebelum keluar
kelas dan siswa menjawab salam.
H. Penilaian
Tes
perbuatan (Performance Individu)
Tes
tertulis
I. Bahan/Sumber Belajar
Al
Quran dan terjemahan Departemen Agama
RI
Buku
pelajaran PAI SMA kelas 3
|
Mengetahui
Kepala Sekolah
_________________________
NIP/NIK:
|
|
..............
, ...............................
Guru Bidang
Studi
_________________________
NIP/NIK:
|
Sumber:
http://www.armaila.com/2015/09/download-rpp-kt sp-pai-kelas-xii-sma.html
0 komentar:
Posting Komentar