Minggu, 03 Desember 2017

Revisi Makalah




MAKALAH
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Disusun untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu : Dr. Mukhlis

Disusun Oleh :
1.      Imamatussalik                      (163111172)
2.      Rois Danur Anggoro            (163111173)
3.      Hangger Nugroho                (163111174)



JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2017



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Sarana dan prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal.
Untuk mengoptimalkan pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan, sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolak ukur dari mutu kualitas sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak di optimalkan dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan dengan baik.
Dalam kaitanya dengan usaha menciptakan suasana yang kondusif itu sarana dan prasarana pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Sehingga baik buruknya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran.
B.  Rumusan Masalah.
1. Apa pengertian manajemen sarana dan prasarana?
2. Apa saja tujuan manajemen sarana dan prasarana?
3. Bagaimana prinsip-prinsip dalam manajemen sarana dan prasarana?
4. Apa saja ruang lingkup dari manajemen sarana dan prasarana?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana.
Secara etimologis (arti kata) sarana yaitu alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan, misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya.[1]
Menurut KBBI sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai tujuan, sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan).
Menurut ketentuan umum Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional) No. 24 tahun 2007, Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.[2] sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan prasarana antara lain seperti halaman, lapangan , jalan menuju sekolah dan lain-lain. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, maka komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Sedangkan menurut Mulyasa dalam buku Manajemen Pendidikan dijelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas menjaga dan mengatur sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada proses pendidikan secara optimal dan berarti.[3]
Sedangkan menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a.       Bangunan dan perabot sekolah
b.      Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan dan alat-alat peraga dan laboratorium
c.       Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.[4]
B. Tujuan manajemen sarana dan prasarana.
Manajemen sarana dan prasarana dalam praktiknya juga harus mampu memberikan fungsi yang berhubungan dengan penyediaan data dan informasi yang berhubungan dengan merencanakan dan menentukan kebutuhan, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan pengawasan terhadap sarana dan prasarana.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Diantara tujuan dari manajemen sarana dan prasarana pendidikan yaitu:[5]
a.         Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan.
b.        Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c.         Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Sehingga keadaannya dalam kondisi siap pakai saat diperlukan oleh semua pihak yang bersangkutan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang rapi, bersih dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun siswa untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas yang memadai secara relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik bagi guru maupun siswa.
Dengan adanya kegiatan manajemen sarana dan prasarana dengan baik diharapkan sarana dan prasarana disekolah dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa meningkatkan kinerja warga sekolah, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
C. Prinsip manajemen sarana dan prasarana.
Guna kepentingan keberhasilan kegiatan manajemen (pengelolaan) sarana dan prasarana pendidikan terdapat sejumlah prinsip atau asas yang perlu diketahui dan diperhatikan. Sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian dari inventaris milik negara, baik yang diperoleh melalui APBN atau APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, dalam pengelolaanya memiliki beberapa prnsip sebagai berikut:[6]
a)        Fungsional yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan, melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi , wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
b)        Kepastian hukum dilaksanakan berdasarkan atas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)        Transparansi dan keterbukaan yaitu pengeloaanya harus transparan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.
d)       Akuntabilitas yaitu segala aktivitas pengelolaan yang dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal dalam buku yang berjudul manajemen pendidikan menjelaskan beberapa prinsip yang harus diperhatikan agar tujuan mengelola sarana dan prasarana bisa tercapai dengan tujuan maksimal perlu diperhatikan beberapa prinsip diantaranya:[7]
a.         Prinsip pencapaian tujuan.
Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan siap pakai.
b. Prinsip efisiensi.
Pengadaan sarana dan prasarana yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, serta upaya meminimalkan biaya pemeliharaan dengan cara penggunaan yang baik dan benar. Dengan prinsip ini semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa diperoleh fasilitas baik dengan harga yang relatif murah.
c. Prinsip administratif.
Manajemen sarana dan prasarana harus memperhatikan undang-undang dan instruksi petunjuk tekhnis yang diperlukan oleh pihak yang berwenang. Memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik Negara atau Daerah.[8]
d. Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab.
Di Indonesia tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang besar dan maju. Oleh karena itu, dengan adanya sarana dan prasarana yang sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak pihak. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat perlu di deskripsikan dengan jelas.
e. Prinsip kekohesifan.
Dalam prinsip kekohesifan ini manajemen perlengkapan pendidikan disekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.
D. Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana.
            Sarana prasarana yang dimiliki oleh sekolah akan berfungsi dengan baik serta mampu memberikan dampak positif apabila dikelola dengan manajemen yang semestinya. Sewajarnya, apabila tidak ada perhatian dalam pengelolaannya secara benar dan konsisten tentu akan menimbulkan permasalahan bagi keberadaan sarana prasarana yang sekolah miliki. Kualitas yang rendah, pemanfaatan yang tidak maksimal, perawatan seadanya, juga penempatan yang tidak sesuai, merupakan contoh permasalahan tersebut. Berikut beberapa yang menjadi cakupan atau ruang lingkup dari sarana prasarana di sekolah[9]
1.      Perencanaan  atau Analisis Kebutuhan
Perencanaan merupakan proses, yakni proses analisis dan penetapan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran. Perencanaan ini harus dilakukan dengan teliti dan cermat, baik berkaitan dengan karakteristik sarana prasarana yang diperlukan, jumlahnya, kualitasnya, jenisnya, sampai pada harganya. Ada dua hal pokok yang kiranya perlu menjadi perhatian sekolah dalam proses perencanaan ini, diantaranya, memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya dan memadukan rencana kebutuhan dengan anggaran sekolah yang tersedia.
2.      Pengadaan
Pengadaan yang dimaksud di sini ialah proses kegiatan untuk mewujudkan sarana prasarana sekolah. Proses mewujudkan tersebut dapat melalui beberapa cara, seperti dropping dari pemerintah atau bantuan dari pemerintah, pengadaan dengan membeli langsung atau memesan terlebih dahulu, meminta sumbangan kepada wali murid melalui proposal, pengadaan dengan menyewa atau meminjam, serta pengadaan dengan cara tukar-menukar barang yang dimiliki sekolah dengan barang yang diperlukan.
3.      Penginventarisasian
Adalah pelaksanaan penggunaan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan juga mendaftar barang-barang yang menjadi milik sekolah dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan tertib menurut ketentuan yang berlaku.  Penginventarisasian ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik negara yang dikuasai oleh satu lembaga atau organisasi.
4.      Penggunaan Sarana Prasarana
Penggunaan sarana prasarana ialah pemanfaatan segala jenis barang yang dimiliki oleh sekolah. Pemanfaatan tersebut baiknya yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif lagi efisisan. Pemanfaatan sarana prasarana juga harus mempertimbangkan beberapa hal, yakni, tujuan yang akan dicapai, karakteristik peserta didik, ketersediaan sarana penunjang, dan kesesuaian antarmedia dengan materi.
5.      Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan melihara, merawat dan menyimpan inventaris sekolah sesuai dengan jenis barangnya. Pemeliharaan barang-barang sekolah dengan baik menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah sebagai pemanfaat atau pengguna inventaris sekolah. Pemeliharaan yang baik akan membuat barang awet dan tahan lama, sehingga dapat mengurangi pengeluaran sekolah terkait dengan inventarisnya.
6.      Penghapusan
Maksudnya ialah penghapusan barang inventaris yakni kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris yang secara otomatis pula melepaskan hak kepemilikan barang dan tanggung jawab pengurusaanya oleh sekolah. Kepala sekolah memiliki wewenang terhadap  penghapusan barang sekolah apabila telah terpenuhi syarat penghapusan barang yang telah ditetapkan. Penghapusan ini bertujuan untuk mengurangi dan membatasi kerugian serta mencegah pemborosan biaya akibat pengeluaran dana dan pengamanan yang tidak lagi berguna.
7.      Pertanggungjawaban
Bentuk pertanggungjawaban terkait penggunaan barang-barang sekolah ialah dengan cara membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut kemudian diajukan kepada pemimpin. Memperkuat tanggung jawab ini, pengawasan oleh kepala sekolah diperlukan dalam bentuk kontrol yang baik terhadap pemeliharaan dan pemberdayaan inventaris sekolah. Pengawasan ini sebagai sarana pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga, memelihara serta memanfaatkan sarana prasana sebaik mungkin guna keberhasilan proses pembelajaran.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Manajemen sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang difungsikan untuk mengatur sarana dan prasarana yang ada pada suatu sekolah. Dengan adanya sarana dan prasarana maka akan lebih mudah dalam pengelolaan dan pengaturan sarana dan prasarana sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana.
Untuk mencapai tujuan dari manajemen sarana dan prasarana maka diperlukan rasa tanggung jawab, kerjasama serta kepedulian dari setiap pengguna fasilitas yang telah disediakan sehingga akan tetap baik dan siap digunakan secara tepat dan efisien. Dalam manajemen sarana dan prasarana yang memiliki ruang lingkup yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing disuatu tempat dan kebutuhan masing-masing disetiap sekolah.
B. Saran.
            Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, Semuga dapat bermanfaat bagi kita semuga dapat bermanfaat bagi kita semua. Namun, kami juga sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu kritik dan saran kami harapkan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2016. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Gerbang Media.
Daryanto. 2001. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Karya.
Mustari, Muhammad. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.


Hasil Diskusi:
1. Safira Isnaini: bagaimana dengan adanya mainshet atau pandangan masyarakat mengenai sekolah yang bagus sudah tentu bagus dalam hal kualitas, sedangkan di daerah terpencil di judge sebagai sekolah yang kurang memadai dari segi kualitas?
Jawab: persepsi ini hanya tentang pandangan dalam masyarakat saja, justru dengan keadaan seperti itu kita saatnya membuktikan dengan adanya manajemen yang baik, serta kemauan yang keras kita dapat menciptakan generasi-generasi penerus yang unggul. Disisi lain, dengan adanya fasilitas yang dikatakan bagus, tetaoi tidak ada kemauan dan manajemen yang baik, justru tidak akan menghasilkan siswa yang berkualitas.
2. wahyu sri utami: bagaimana konsep penginventarisan sarana dan prasarana dapat terlaksana dengan baik?
Jawab: hal halyang perlu diperhatikan dalam penginventarisan diantaranya:
a)        Pencatatan sarana dan prasana sekolah dalam buku penerimaan barang, buku (bukan inventaris), buku (kartu) stok barang.
b)        Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan menempelkanya atau melukiskannya pada badan barang yang tergolong sebagai bahan inventaris. Tujuannya adalah memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidika di sekolah, baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab maupun jenis golongannya. Biasanya kode barang itu terbentuk angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah dan barang.
c)        Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, seperti sekali dalam triwulan.


[1] Daryanto, H.M. 2001. Administrasi pendidikan. Jakarta:Rineka cipta. Hlm 51.
[2] UUD peraturan menteri pendidikan nasional tentang standar sarana dan prasarana pendidikan. No. 24 tahun 2007.
[3] Muhammad Mustari, Manajemen Pendidikan. Jakarta:RajaGrafindo Persada.hlm.120.
[4] Daryanto, H.M. 2001. Administrasi pendidikan. Jakarta:Rineka cipta. Hlm 51.
[5] Muhammad Mustari, Manajemen Pendidikan (Jakarta: RajaGrafindo Persada).hlm.120.
[6] Aminuddin, Manajemen Pendididikan (Yogyakarta: Gerbang Media).hlm.154.
[7] Muhammad Mustari, Manajemen Pendidikan. . .hlm.122.
[8] Aminuddin, Manajemen Pendidikan. . .hlm.155.
[9] Muhammad Mustari, Manajemen Pendidikan (Jakarta rajaGrafindo Persada).hlm.131.

0 komentar:

Posting Komentar