MAKALAH
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen
Pengampu : Dr. Mukhlis
Disusun
Oleh :
1. Imamatussalik (163111172)
2. Rois Danur Anggoro (163111173)
3. Hangger Nugroho (163111174)
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SURAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Sarana
dan prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan
proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila
ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan
pemanfaatan secara optimal.
Untuk
mengoptimalkan pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana
pendidikan, sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan
mengurus kebutuhan sekolah berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah
dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional
yang berlaku.
Sarana
dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolak ukur dari mutu kualitas
sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang
tidak di optimalkan dan dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan dengan baik.
Dalam
kaitanya dengan usaha menciptakan suasana yang kondusif itu sarana dan
prasarana pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Sehingga baik
buruknya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan berpengaruh terhadap
proses pembelajaran.
B. Rumusan Masalah.
1. Apa pengertian manajemen sarana
dan prasarana?
2. Apa saja tujuan manajemen
sarana dan prasarana?
3. Bagaimana prinsip-prinsip dalam
manajemen sarana dan prasarana?
4. Apa saja ruang lingkup dari
manajemen sarana dan prasarana?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Sarana dan
Prasarana.
Secara
etimologis (arti kata)
sarana yaitu alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang,
buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Sedangkan prasarana berarti
alat tidak langsung untuk mencapai tujuan, misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,
lapangan olahraga, uang dan sebagainya.[1]
Menurut
KBBI sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam
mencapai tujuan, sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan).
Menurut
ketentuan umum Permendiknas
(peraturan menteri pendidikan nasional) No. 24 tahun 2007, Sarana adalah
perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk
menjalankan fungsi sekolah/madrasah.[2] sarana pendidikan antara lain gedung, ruang kelas, meja
kursi serta alat-alat media pembelajaran. Sedangkan prasarana antara lain
seperti halaman, lapangan , jalan menuju sekolah dan lain-lain. Tetapi jika
dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, maka komponen
tersebut merupakan sarana pendidikan.
Sedangkan menurut Mulyasa dalam buku Manajemen Pendidikan
dijelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas menjaga dan
mengatur sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi pada
proses pendidikan secara optimal dan berarti.[3]
Sedangkan
menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari
3 kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan
dan alat-alat peraga dan laboratorium
c.
Media
pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.[4]
B. Tujuan manajemen sarana dan
prasarana.
Manajemen sarana dan prasarana
dalam praktiknya juga harus mampu memberikan fungsi yang berhubungan dengan
penyediaan data dan informasi yang berhubungan dengan merencanakan dan
menentukan kebutuhan, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan dan pengawasan
terhadap sarana dan prasarana.
Tujuan dari pengelolaan sarana
dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional
berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa
berlangsung secara efektif dan efisien. Diantara tujuan dari manajemen sarana
dan prasarana pendidikan yaitu:[5]
a.
Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana
sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama,
sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan.
b.
Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana
sekolah secara tepat dan efisien.
c.
Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan. Sehingga keadaannya dalam kondisi siap pakai saat
diperlukan oleh semua pihak yang bersangkutan.
Manajemen sarana dan prasarana
yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang rapi, bersih dan indah
sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun siswa
untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat
atau fasilitas yang memadai secara relevan dengan kebutuhan serta dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran,
baik bagi guru maupun siswa.
Dengan adanya kegiatan
manajemen sarana dan prasarana dengan baik diharapkan sarana dan prasarana
disekolah dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, sehingga bisa
meningkatkan kinerja warga sekolah, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan
biaya efektif perawatan sarana dan prasarana.
C. Prinsip manajemen sarana dan prasarana.
Guna kepentingan keberhasilan
kegiatan manajemen (pengelolaan) sarana dan prasarana pendidikan terdapat
sejumlah prinsip atau asas yang perlu diketahui dan diperhatikan. Sarana dan
prasarana pendidikan sebagai bagian dari inventaris milik negara, baik yang
diperoleh melalui APBN atau APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, dalam
pengelolaanya memiliki beberapa prnsip sebagai berikut:[6]
a)
Fungsional yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam
pengelolaan, melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi , wewenang dan tanggung
jawab masing-masing.
b)
Kepastian hukum dilaksanakan berdasarkan atas
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)
Transparansi dan keterbukaan yaitu pengeloaanya
harus transparan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.
d)
Akuntabilitas yaitu segala aktivitas pengelolaan
yang dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sedangkan menurut Ibrahim
Bafadal dalam buku yang berjudul manajemen pendidikan menjelaskan beberapa
prinsip yang harus diperhatikan agar tujuan mengelola sarana dan prasarana bisa
tercapai dengan tujuan maksimal perlu diperhatikan beberapa prinsip
diantaranya:[7]
a.
Prinsip pencapaian tujuan.
Pada dasarnya manajemen
perlengkapan sekolah dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam
keadaan siap pakai.
b. Prinsip efisiensi.
Pengadaan sarana dan prasarana
yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, serta upaya meminimalkan biaya
pemeliharaan dengan cara penggunaan yang baik dan benar. Dengan prinsip ini
semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah dilakukan dengan
perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa diperoleh fasilitas baik dengan harga
yang relatif murah.
c. Prinsip administratif.
Manajemen sarana dan prasarana
harus memperhatikan undang-undang dan instruksi petunjuk tekhnis yang
diperlukan oleh pihak yang berwenang. Memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, berkenaan dengan sarana dan prasarana
pendidikan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan
barang milik Negara atau Daerah.[8]
d. Prinsip Kejelasan Tanggung Jawab.
Di Indonesia tidak sedikit
adanya kelembagaan pendidikan yang besar dan maju. Oleh karena itu, dengan
adanya sarana dan prasarana yang sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan
banyak pihak. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja
pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan
tanggung jawab semua pihak yang terlibat perlu di deskripsikan dengan jelas.
e. Prinsip kekohesifan.
Dalam prinsip kekohesifan ini
manajemen perlengkapan pendidikan disekolah hendaknya terealisasikan dalam
bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh karena itu, walaupun semua
orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan
tanggung jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus
selalu bekerja sama dengan baik.
D. Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana.
Sarana
prasarana yang dimiliki oleh sekolah akan berfungsi dengan baik serta mampu
memberikan dampak positif apabila dikelola dengan manajemen yang semestinya.
Sewajarnya, apabila tidak ada perhatian dalam pengelolaannya secara benar dan
konsisten tentu akan menimbulkan permasalahan bagi keberadaan sarana prasarana
yang sekolah miliki. Kualitas yang rendah, pemanfaatan yang tidak maksimal,
perawatan seadanya, juga penempatan yang tidak sesuai, merupakan contoh
permasalahan tersebut. Berikut beberapa yang menjadi cakupan atau ruang lingkup
dari sarana prasarana di sekolah[9]
1. Perencanaan atau Analisis Kebutuhan
Perencanaan merupakan proses, yakni proses analisis
dan penetapan segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Perencanaan ini harus dilakukan dengan teliti dan cermat, baik berkaitan dengan
karakteristik sarana prasarana yang diperlukan, jumlahnya, kualitasnya,
jenisnya, sampai pada harganya. Ada dua hal pokok yang kiranya perlu menjadi
perhatian sekolah dalam proses perencanaan ini, diantaranya, memadukan rencana
kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya dan
memadukan rencana kebutuhan dengan anggaran sekolah yang tersedia.
2. Pengadaan
Pengadaan yang dimaksud di sini ialah proses
kegiatan untuk mewujudkan sarana prasarana sekolah. Proses mewujudkan tersebut
dapat melalui beberapa cara, seperti dropping dari pemerintah atau
bantuan dari pemerintah, pengadaan dengan membeli langsung atau memesan
terlebih dahulu, meminta sumbangan kepada wali murid melalui proposal,
pengadaan dengan menyewa atau meminjam, serta pengadaan dengan cara
tukar-menukar barang yang dimiliki sekolah dengan barang yang diperlukan.
3. Penginventarisasian
Adalah pelaksanaan penggunaan, penyelenggaraan,
pengaturan dan pencatatan juga mendaftar barang-barang yang menjadi milik
sekolah dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan tertib menurut
ketentuan yang berlaku.
Penginventarisasian ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan tertib
administrasi barang milik negara yang dikuasai oleh satu lembaga atau
organisasi.
4. Penggunaan Sarana Prasarana
Penggunaan sarana prasarana ialah pemanfaatan segala
jenis barang yang dimiliki oleh sekolah. Pemanfaatan tersebut baiknya yang
sesuai dengan kebutuhan secara efektif lagi efisisan. Pemanfaatan sarana
prasarana juga harus mempertimbangkan beberapa hal, yakni, tujuan yang akan
dicapai, karakteristik peserta didik, ketersediaan sarana penunjang, dan
kesesuaian antarmedia dengan materi.
5. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan melihara, merawat dan
menyimpan inventaris sekolah sesuai dengan jenis barangnya. Pemeliharaan
barang-barang sekolah dengan baik menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah
sebagai pemanfaat atau pengguna inventaris sekolah. Pemeliharaan yang baik akan
membuat barang awet dan tahan lama, sehingga dapat mengurangi pengeluaran sekolah
terkait dengan inventarisnya.
6. Penghapusan
Maksudnya ialah penghapusan barang inventaris yakni
kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris yang
secara otomatis pula melepaskan hak kepemilikan barang dan tanggung jawab
pengurusaanya oleh sekolah. Kepala sekolah memiliki wewenang terhadap penghapusan barang sekolah apabila telah
terpenuhi syarat penghapusan barang yang telah ditetapkan. Penghapusan ini
bertujuan untuk mengurangi dan membatasi kerugian serta mencegah pemborosan biaya
akibat pengeluaran dana dan pengamanan yang tidak lagi berguna.
7. Pertanggungjawaban
Bentuk pertanggungjawaban terkait penggunaan
barang-barang sekolah ialah dengan cara membuat laporan penggunaan
barang-barang tersebut kemudian diajukan kepada pemimpin. Memperkuat tanggung
jawab ini, pengawasan oleh kepala sekolah diperlukan dalam bentuk kontrol yang
baik terhadap pemeliharaan dan pemberdayaan inventaris sekolah. Pengawasan ini
sebagai sarana pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga,
memelihara serta memanfaatkan sarana prasana sebaik mungkin guna keberhasilan
proses pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Manajemen
sarana dan prasarana sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
difungsikan untuk mengatur sarana dan prasarana yang ada pada suatu sekolah.
Dengan adanya sarana dan prasarana maka akan lebih mudah dalam pengelolaan dan
pengaturan sarana dan prasarana sehingga dapat digunakan secara efektif dan
efisien dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana.
Untuk
mencapai tujuan dari manajemen sarana dan prasarana maka diperlukan rasa
tanggung jawab, kerjasama serta kepedulian dari setiap pengguna fasilitas yang
telah disediakan sehingga akan tetap baik dan siap digunakan secara tepat dan
efisien. Dalam manajemen sarana dan prasarana yang memiliki ruang lingkup yang
disesuaikan dengan keadaan masing-masing disuatu tempat dan kebutuhan
masing-masing disetiap sekolah.
B. Saran.
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, Semuga dapat bermanfaat bagi kita semuga dapat bermanfaat bagi kita semua. Namun, kami juga sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu kritik dan saran kami harapkan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, Semuga dapat bermanfaat bagi kita semuga dapat bermanfaat bagi kita semua. Namun, kami juga sadar makalah ini masih jauh dari kesempurnaan untuk itu kritik dan saran kami harapkan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2016. Manajemen
Pendidikan. Yogyakarta: Gerbang Media.
Daryanto. 2001. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Karya.
Mustari, Muhammad. 2014. Manajemen
Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Hasil Diskusi:
1. Safira Isnaini: bagaimana
dengan adanya mainshet atau pandangan masyarakat mengenai sekolah yang bagus
sudah tentu bagus dalam hal kualitas, sedangkan di daerah terpencil di judge
sebagai sekolah yang kurang memadai dari segi kualitas?
Jawab: persepsi ini hanya tentang pandangan dalam masyarakat saja, justru
dengan keadaan seperti itu kita saatnya membuktikan dengan adanya manajemen
yang baik, serta kemauan yang keras kita dapat menciptakan generasi-generasi
penerus yang unggul. Disisi lain, dengan adanya fasilitas yang dikatakan bagus,
tetaoi tidak ada kemauan dan manajemen yang baik, justru tidak akan
menghasilkan siswa yang berkualitas.
2. wahyu sri utami: bagaimana
konsep penginventarisan sarana dan prasarana dapat terlaksana dengan baik?
Jawab: hal halyang perlu diperhatikan dalam penginventarisan diantaranya:
a)
Pencatatan sarana dan prasana sekolah dalam buku
penerimaan barang, buku (bukan inventaris), buku (kartu) stok barang.
b)
Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang
tergolong barang inventaris. Caranya dengan membuat kode barang dan
menempelkanya atau melukiskannya pada badan barang yang tergolong sebagai bahan
inventaris. Tujuannya adalah memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali
semua perlengkapan pendidika di sekolah, baik ditinjau dari kepemilikan,
penanggung jawab maupun jenis golongannya. Biasanya kode barang itu terbentuk
angka atau numerik yang menunjukkan departemen, lokasi, sekolah dan barang.
c)
Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang
tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut sering disebut
laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan dalam periode tertentu, seperti
sekali dalam triwulan.
[1] Daryanto, H.M. 2001. Administrasi pendidikan. Jakarta:Rineka
cipta. Hlm 51.
[2] UUD peraturan menteri pendidikan nasional tentang standar sarana
dan prasarana pendidikan. No. 24 tahun 2007.
[3] Muhammad Mustari,
Manajemen Pendidikan. Jakarta:RajaGrafindo Persada.hlm.120.
[4] Daryanto, H.M. 2001. Administrasi pendidikan. Jakarta:Rineka
cipta. Hlm 51.
[5] Muhammad Mustari, Manajemen
Pendidikan (Jakarta: RajaGrafindo Persada).hlm.120.
[6] Aminuddin, Manajemen
Pendididikan (Yogyakarta: Gerbang Media).hlm.154.
[7] Muhammad Mustari, Manajemen
Pendidikan. . .hlm.122.
[8] Aminuddin, Manajemen
Pendidikan. . .hlm.155.
[9] Muhammad Mustari, Manajemen
Pendidikan (Jakarta rajaGrafindo Persada).hlm.131.
0 komentar:
Posting Komentar